Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Administrator | 18 January 2024 | Dibaca : 674
- Filosofi Logo HUT ke-80 Republik Indonesia
- Kelender Pembelajaran Dibulan Ramadhan 1446 Hijriah
- Paskibra SMPN 8 Ukir Prestasi Gemilang
- INFORMASI PPDB SMP NEGERI 2020
- Asesmen Bakat dan Minat 2024
- ALTERNATIF PEMBELAJARAN MELALUI TVRI PADA SEMESTER GENAP
- Profil Tujuh Presiden Republik Indonesia
- Pendaftaran PPDB Tahap 2 Jalur Domisili Resmi Dibuka
- SMPN 8 Bekasi Laksanakan Penilaian Semester Genap TA 2025/2026
- Tips kembali ke sekolah dengan semangat