Hari Senin (08/01) Pj. Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, S.H,. M.Ap menyerahkan penghargaan Wali Kota Bekasi Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M atas Capaian Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh OMBUDSMAN RI Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Pendidikan.
Selepas menerima Penghargaan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr. Uu Saeful Mikdar, S.Pd, M.M mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh ASN dan Non ASN yang ada di Dinas Pendidikan, yang secara kolaborasi memberikan pelayanan di bidang pendidikan baik yang diberikan di kantor DISDIK, UPP, maupun di SMPN dan SDN se-Kota Bekasi.
“Tanpa kerja bersama tidak mungkin penghargaan ini dapat diraih” ucapnya.
Administrator | 18 January 2024 | Dibaca : 518
- Mendikbud: Asesmen Nasional Tidak Sama dengan UN
- PENGUMUMAN KELULUSAN 2024
- Sistem Penerimaan Murid Baru TP 2025-2026
- PESANTREN RAMADHAN 1443 H
- IHT PEMANFAATAN AKUN BELAJAR.ID DAN PEMBUATAN MEDIA AJAR GURU
- KEREN Siswa dan Siswi SMPN 8 Kota Bekasi Juara Umum Lomba Paskibraka Di LKBB Pegasus
- KEPWAL dan PERWAL TENTANG PPDB TAHUN 2021
- PENDAFTARAN PPDB MULAI 5 SAMPAI 9 JULI 2021
- TIDAK BOLEH ABAI TENTANG JEJAK DIGITAL
- Cegah dan Hentikan Kekerasan di Sekolah