BEKASI – Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, SMPN 8 Bekasi menyampaikan informasi penting terkait tahapan daftar ulang bagi jalur domisili.
Berdasarkan instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, berikut adalah ketentuan dan jadwal daftar ulang yang wajib diperhatikan oleh seluruh orang tua/wali calon murid baru:
Ketentuan Pelaksanaan Daftar Ulang
Jalur Seleksi: Pengumuman ini ditujukan khusus bagi calon murid baru yang dinyatakan DITERIMA melalui SPMB Tahap 2 Jalur Domisili.
Waktu Pelaksanaan: Proses daftar ulang dimulai pada tanggal 9 Juli 2026 pukul 08.00 WIB dan selesai pada tanggal 11 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Konsekuensi Penting: Apabila calon murid baru tidak melakukan proses daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Administrator | 09 July 2026 | Dibaca : 183
- SMP Negeri 8 Bekasi Rilis Jadwal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) Semester Genap TA 2025/2026
- PERLOMBAAN MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN KE 73
- Melihat Jejak Kehidupan Purbakala di Situs Sokoliman
- IHT PENINGKATAN KOMPETENSI GURU
- Pendaftaran OSN Jenjang SMP Tahun 2023 Telah Dibuka
- INFORMASI PPDB 2022
- Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat: Membentuk Generasi Berkarakter
- Kemendikdasmen dan BKN Rilis Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru - Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah
- SMPN 8 Kota Bekasi Sukses Laksanakan Tes Kemampuan Akademik
- Seberapa Penting Ekstrakurikuler bagi Remaja di Sekolah