BEKASI – Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, SMPN 8 Bekasi menyampaikan informasi penting terkait tahapan daftar ulang bagi jalur domisili.
Berdasarkan instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, berikut adalah ketentuan dan jadwal daftar ulang yang wajib diperhatikan oleh seluruh orang tua/wali calon murid baru:
Ketentuan Pelaksanaan Daftar Ulang
Jalur Seleksi: Pengumuman ini ditujukan khusus bagi calon murid baru yang dinyatakan DITERIMA melalui SPMB Tahap 2 Jalur Domisili.
Waktu Pelaksanaan: Proses daftar ulang dimulai pada tanggal 9 Juli 2026 pukul 08.00 WIB dan selesai pada tanggal 11 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Konsekuensi Penting: Apabila calon murid baru tidak melakukan proses daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Administrator | 09 July 2026 | Dibaca : 321
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 2022
- SMPN 8 Kota Bekasi Sukses Laksanakan Tes Kemampuan Akademik
- Melihat Jejak Kehidupan Purbakala di Situs Sokoliman
- SMP Negeri 8 Bekasi Rilis Jadwal Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) Semester Genap TA 2025/2026
- Sosialisai Aplikasi Ujian Berbasis Digital
- Disdik Kota Bekasi Menerima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- PERLOMBAAN MEMPERINGATI HARI KEMERDEKAAN KE 73
- PENDAFTARAN PPDB MULAI 5 SAMPAI 9 JULI 2021
- Informasi Daftar Ulang Jalur Domisili Tahap 2 SMPN 8 Bekasi Tahun 2026
- Upacara Hari Kemerdekaan RI ke 77