BEKASI – Sehubungan dengan telah selesainya proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi, SMPN 8 Bekasi menyampaikan informasi penting terkait tahapan daftar ulang bagi jalur domisili.
Berdasarkan instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi, berikut adalah ketentuan dan jadwal daftar ulang yang wajib diperhatikan oleh seluruh orang tua/wali calon murid baru:
Ketentuan Pelaksanaan Daftar Ulang
Jalur Seleksi: Pengumuman ini ditujukan khusus bagi calon murid baru yang dinyatakan DITERIMA melalui SPMB Tahap 2 Jalur Domisili.
Waktu Pelaksanaan: Proses daftar ulang dimulai pada tanggal 9 Juli 2026 pukul 08.00 WIB dan selesai pada tanggal 11 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Konsekuensi Penting: Apabila calon murid baru tidak melakukan proses daftar ulang hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri.
Administrator | 09 July 2026 | Dibaca : 48
- ALTERNATIF PEMBELAJARAN MELALUI TVRI PADA SEMESTER GENAP
- Informasi PPDB Tahun 2024
- SURAT EDARAN PENYELENGGARAAN PTM
- Berikut Beberapa Keterampilan yang Harus Dimiliki di Abad ke-21
- PENDAFTARAN PPDB MULAI 5 SAMPAI 9 JULI 2021
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- SELAMAT MENJALANKAN IBADAH RAMADHAN
- PERSYARATAN PPDB KOTA BEKASI 2021 SETIAP JALUR
- Sistem Penerimaan Murid Baru TP 2025-2026
- PPDB SMP Kota Bekasi Tahun 2024 Sudah Selesai